Cara Mendaftarkan atau Menambahkan Blog atau Web ke Bing

Cara Mendaftarkan atau Menambahkan Blog atau Web ke Bing


Didik Ariyana - Selamat datang di Blog saya, pada kesempatan kali ini saya mau berbagi Cara Mendaftarkan atau Menambahkan Blog atau Web ke Bing. Bing, Bing adalah salah satu Search Engine atau mesin pencari yang lumayan digunakan oleh orang-orang untuk mencari berbagai macam informasi di Internet, Langkah Optimasi SEO juga dapat dilakukan jika anda menambahkan Blog atau Web anda ke Bing agar Blog atau Web anda terindex di Bing saat seseorang mencari sesuatu informasi.

Maka dari itu saya akan berbagi kepada anda Bagaimana Cara menambahkan Blog atau Wwb ke Bing. Semoga artikel yang saya buat ini bermanfaat bagi anda. Dan dibawah ini adalah langkah-langkahnya.

Cara Mendaftarkan Blog ke Bing


1. Pertama Sign in ke Bing atau Sign Up jika anda belum memiliki akun Microsoft di http://www.bing.com/toolbox/webmaster/

Cara Mendaftarkan atau Menambahkan Blog atau Web ke Bing

2. Jika anda Sudah Memiliki akun Microsoft silahkan klik Sign in untuk login

Cara Mendaftarkan atau Menambahkan Blog atau Web ke Bing

3. Namun Jika belum mempunyainya anda harus Mendaftar terlebih dahulu dengan mengklik Sign Up dan mengisi Form seperti dibawah ini.

Cara Mendaftarkan atau Menambahkan Blog atau Web ke Bing


Cara Mendaftarkan atau Menambahkan Blog atau Web ke Bing


  • First Name : Nama depan anda
  • Last Name : Nama belakang anda
  • Username : isi dengan username yang anda inginkan.
  • Password : isi dengan password yang anda inginkan
  • Reenter Password : masukan kembali password yang tadi sudah anda isi
  • Country : Indonesia
  • Birthdate : Bulan/Tanggal/Tahun anda lahir
  • County Code : cari Indonesia (+62)
  • Phone Number : masukan no hp anda dengan awalan +62 dan tanpa angka 0, misalnya +628789124xxx
  • Enter the character : Masukan Captcha yang anda pada gambar
  • Kemudian Klik Create Account

4. Jika akun anda sudah selesai, silahkan Login kemudian nantinya akan diarahkan langsung ke webmaster. Jika anda belum diarahkan silahkan klik link https://www.bing.com/webmaster/home/addsite isi pada Form URL dengan alamat Blog atau WEb anda, pada sitemap Jika anda menggunakan Blog isilah /sitemap.xml contohnya : http://didikariyana16.blogspot.com/sitemap.xml jika sudah klik ADD.

Cara Mendaftarkan atau Menambahkan Blog atau Web ke Bing


5. Nantinya akan ada sebuah Verifikasi untuk blog atau web yang anda tambahkan, silahkan copy meta tag tersebut pada blog atau web anda di bawah <head> kemudian simpan.

Cara Mendaftarkan atau Menambahkan Blog atau Web ke Bing

Cara Mendaftarkan atau Menambahkan Blog atau Web ke Bing

6. Jika sudah kembali lagi pada Verifikasi kemudian Klik Verify

Cara Mendaftarkan atau Menambahkan Blog atau Web ke Bing

nah kira-kira seperti itu penjelasannya, oke terima kasih sudah berkunjung dan mohon maaf jika artikel yang saya buat ada kesalahan.

Sekian dulu Cara Mendaftarkan atau Menambahkan Blog atau Web ke Bing dari saya. Terima kasih karna telah berkunjung ke Blog Saya Saya sangat Berterima Kasih jika Anda Meninggalkan Komentar :) Terima Kasih yg sudah berkunjung di Blog Saya, jangan lupa Comment And Share ! :D


Previous Post
Next Post
Related Posts